Fakultas Hukum UNA Gelar Yudisium S1 ke-XV dan S2 ke-VI Periode Januari 2026, 118 Mahasiswa Resmi Jadi Alumni

KISARAN-Fakultas Hukum Universitas Asahan (UNA) sukses menggelar Yudisium Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana (S1) ke-XV dan Program Studi Hukum Program Magister (S2) ke-VI Periode Januari 2026, pada Rabu (21/01/2026), bertempat di Gedung Zulfirman Siregar, Kampus Universitas Asahan.

Kegiatan yudisium ini menjadi momen istimewa yang menandai berakhirnya perjalanan akademik para mahasiswa sekaligus awal langkah baru untuk berkiprah di tengah masyarakat sebagai sarjana dan magister hukum.

Sebanyak 118 peserta mengikuti yudisium tersebut, terdiri dari 111 mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (S1) dan 7 mahasiswa Program Studi Hukum (S2).

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Senat Fakultas Hukum UNA, Assoc. Prof. Dr. Emmi Rahmiwita Nasution, S.H., M.H, berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Nomor: 002.1/04.07/03/Tahun 2026 tentang Yudisium Program Studi Ilmu Hukum (S1) dan Program Studi Hukum (S2) Fakultas Hukum Universitas Asahan Periode Januari 2026.

Suasana yudisium berlangsung khidmat namun penuh semangat, semakin semarak dengan penampilan tarian, nyanyian, dan pembacaan puisi dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas Hukum UNA yang menghadirkan nuansa budaya Melayu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengurus Yayasan UNA Drs. Mapilindo, M.Pd, Rektor UNA Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, S.H., M.H, para pengurus yayasan, Wakil Rektor, pimpinan lembaga, para dekan, dosen, tenaga kependidikan, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNA, Assoc. Prof. Dr. Bahmid, S.H., M.Kn menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian seluruh sivitas akademika, khususnya atas diraihnya akreditasi unggul Program Studi Ilmu Hukum.

“Akreditasi unggul ini adalah hasil kerja bersama, bukan hanya pimpinan, tetapi seluruh sivitas akademika, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan yayasan. Ini harus menjadi semangat agar program studi lain juga menyusul meraih predikat unggul,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian mahasiswa telah memperoleh gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid) dari Kementerian Hukum sebagai bagian dari sertifikat pendamping ijazah, yang menjadi bukti kompetensi profesional lulusan Fakultas Hukum UNA.

Selain itu, Fakultas Hukum UNA juga terus membuka peluang pengembangan karier alumni melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH), Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA/PKPH), serta rencana pembukaan lembaga kajian baru seperti lembaga konstitusi serta kajian agraria dan lingkungan.

Sementara itu, Rektor UNA Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, S.H., M.H dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yudisium dan menegaskan bahwa lulusan Fakultas Hukum UNA memiliki keunggulan kompetitif di era digital.

“Dengan gelar sarjana dan magister hukum, tantangan ke depan semakin besar. Teruslah belajar, jangan berpuas diri, dan jadilah alumni yang membawa nama baik Universitas Asahan di tengah masyarakat,” pesannya.

Ia juga memberikan apresiasi khusus atas keberhasilan Fakultas Hukum UNA meraih akreditasi unggul, yang dinilai menjadi contoh bagi fakultas lain dalam meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan UNA.

Ketua Pengurus Yayasan UNA, Drs. Mapilindo, M.Pd dalam arahannya berpesan agar para lulusan menjadi alumni yang membanggakan dan mampu memberi dampak positif bagi almamater.

“Kehebatan sebuah universitas terletak pada alumninya. Kalau alumninya hebat, maka universitasnya akan ikut hebat. Kami berharap saudara-saudara menjadi duta Universitas Asahan di mana pun berada,” tegasnya.

Ia juga mengajak para lulusan untuk tidak melupakan UNA setelah sukses, serta terus menjaga hubungan dengan almamater sebagai bagian dari keluarga besar Universitas Asahan.

Pada yudisium ini IPK tertinggi diraih oleh Aprilia Dwi Indra Swary (S1) dengan IPK 3,92 dan Imam Wahyudi (S2) dengan IPK 4,00

Yudisium ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Fakultas Hukum UNA dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi profesional, berkarakter, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum dan pembangunan masyarakat

Bagikan ke media sosial Anda!