
KISARAN-Rektor Universitas Asahan (UNA), Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, S.H., M.H., turut ambil bagian sebagai narasumber dalam Seminar Ketenagakerjaan Nasional yang menjadi rangkaian agenda Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) II dan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) IV Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) 2025.
Acara prestisius yang berlangsung di Grand Inna Medan, Jalan Balai Kota No. 2, Kesawan, Kota Medan, ini mengusung tema “Diskusi Norma Perlindungan Dasar Pekerja” dan menjadi forum intelektual penting yang mempertemukan berbagai elemen strategis — dari kalangan serikat buruh, akademisi, hingga pembuat kebijakan — untuk membahas tantangan dan arah baru dalam regulasi ketenagakerjaan nasional.
Dalam forum diskusi panel tersebut, Dr. Mangaraja Manurung menegaskan pentingnya penguatan perlindungan hak-hak dasar pekerja sebagai landasan utama pembangunan dunia kerja yang adil dan berkelanjutan.
“Kita tidak bisa diam menghadapi perubahan regulasi yang bisa saja menggeser esensi perlindungan pekerja. Seminar ini menjadi bagian dari perjuangan kita bersama, antara kampus, buruh, dan pemerintah, untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya di hadapan peserta seminar.
Rektor UNA juga memaparkan sejumlah isu penting dalam regulasi terbaru serta memberikan pandangan kritis dan konstruktif mengenai arah perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Ia menyoroti perlunya peran aktif semua pihak dalam mengawal kebijakan agar tidak semata-mata berpihak pada kepentingan ekonomi sempit, tetapi juga menjamin keadilan sosial.
Lima Poin Penting dari Seminar:
Hak Dasar Pekerja adalah Fondasi
Hak-hak seperti upah layak, jam kerja manusiawi, jaminan sosial, dan lingkungan kerja yang aman harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.
Pengawasan terhadap Perubahan Regulasi
Pekerja bersama serikatnya harus aktif mengawal revisi atau penerbitan aturan baru, agar tidak melemahkan posisi buruh di hadapan pengusaha.
Pentingnya Literasi Hukum Ketenagakerjaan
Literasi hukum menjadi bekal penting bagi pekerja agar tidak mudah dimanfaatkan. Perguruan tinggi seperti UNA dapat menjadi mitra edukasi bersama serikat pekerja.
Kolaborasi Tripartit Diperkuat
Kolaborasi antara akademisi, buruh, dan pemerintah sangat krusial untuk menciptakan regulasi yang adil dan mampu beradaptasi dengan dinamika global.
Keadilan Sosial Sebagai Prinsip Utama
Kebijakan ketenagakerjaan tidak boleh hanya pro-pasar. Fokus pada kesejahteraan pekerja adalah kunci menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.
Partisipasi Rektor UNA dalam forum nasional ini menunjukkan keterlibatan aktif kalangan akademisi dalam memberikan kontribusi nyata terhadap isu-isu strategis bangsa. Tidak hanya sebagai pusat pengembangan ilmu, perguruan tinggi juga berperan sebagai mitra kritis dan solutif dalam penyusunan kebijakan publik, termasuk di sektor ketenagakerjaan.
Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, pejabat pemerintahan, praktisi hukum, dan pimpinan serikat pekerja dari seluruh Indonesia. Kehadiran berbagai pihak ini memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong terwujudnya sistem perlindungan tenaga kerja yang progresif dan berkeadilan.
Bagikan ke media sosial Anda!
PENGUMUMAN TERBARU

Kalender Akademik Semester Ganjil TA. 2022-2023

Jadwal Perkuliahan Semester Ganjil TA. 2022-2023
KEGIATAN TERBARU